Pengertian, Jenis, Kebaikan dan Keburukan Kredit

KREDIT
     
      a.  Pengertian
Kata kredit bersal dari bahasa latin Credere yang artinya kepercayaan. Dalam masyarakat kata tersebut sering disamakan dengan pinjaman, artinya bila seseorang mendapat kredit berarti mendapat pinjaman. Dengan demikian kredit dapat diartikan sebagai tiap-tiap perjanjian suatu jasa (prestasi) dan adanya balas jasa (kontra prestasi) di masa yang akan datang.
Kredibilitas adalah layak atau tidaknya seseorang untuk memperoleh kredit. Kredibilitas tersebut harus memenuhi lima syarat yang biasa dikenal dengan istilah 5C, yaitu sebagai berikut : Character, Capital,   Capacity, Collateral dan Condition of Economic

b.  Jenis-jenis Kredit.
            Kredit yang masih diberlakukan sampai dengan saat ini diantaranya adalah :
  •    Kredit Likuiditas Bank Indonesia (BLBI, diantaranya : Kredit Usaha Tani (KUT),  Kredit kepada Koperasi (KUD), Kredit kepada Bulog untuk pengadaan pangan dan gula, dan Kredit investasi yang diberikan oleh bank-bank pembangunan dan LKBB
  •    Kredit yang tidak ditunjang oleh Kredit Likuiditas Bank Indonesia, diantaranya : Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit ekspor, Kredit Kepada Kontarktor Nasional, Kredit Produksi, Impor dan Penyaluran Pupuk dan Obat Hama untuk BIMAS, Kredit Investasi Kecil (Kredit Modal Kerja Permanen),   Kredit Investasi (Kredit modal Kerja sampai dengan Rp 75.000.000,00), Kredit kepada Guru, Kredit Mahasiswa Indonesia dan Kredit Asrama Mahasiswa
c.  Kebaikan dan keburukan kredit.
Kredit mempunyai beberapa kebaikan, diantaranya sebagai berikut.
1.  meningkatkan produktivitas
2.  memperlancar konsumsi barang atau jasa
3.  memperlancar tukar menukar atau perdagangan
4.  memperlancar arus peredaran uang dan barang
Keburukan kredit antara lain sebagai berikut.
1.  Produk yang dihasilkan akan mengalami kelebihan (over production), sehingga dapat menjatuhkan harga barang.
2.  Timbul spekulasi dalam perdagangan, sehingga membawa akibat yang tidak baik.
3.  Dapat menimbulkan inflai (kenaikan harga barang), karena meningkatkan jumlah uang yang beredar.
4.  Kredit konsumtif dapat mendorong masyarakat untuk hidup melebihi kemampuannya.
5.  Kredit produktif memberi kesempatan kepada orang-orang atau badan mendirikan badan usaha untuk mencoba-coba atau secara ekonomis tidak dapat dipertanggung jawabkan, sehinga mengakibatkan kegagalan atau jatuh pailit.
Bagikan artikel ini :
 
Created by : EKONOMI Holic Media
Copyright © 2013. Blog EKONOMI Holic - All Rights Reserved
Media Pembelajaran Ekonomi SMA