TOKOH EKONOMI DAVID RICHARDO

David Richardo lahir di Inggris – London pada tanggal 19 April 1772, merupakan anak ketiga dari tujuh bersaudara. Bapak dan Ibunya adalah keturunan Yahudi dari Portugis yang kemudian pindah ke Belanda. Ia berkebangsaan Inggris yang hidup di awal abad ke-18 yang sangat mementingkan peran dunia usaha untuk bergerak dinamis guna menggerakkan perekonomian sebuah Negara. Buku yang dikarangnya berjudul “Principles of Political Economy and Taxation (1817). David yakin bahwa dengan bertambahnya modal adalah kunci dari pertumbuhan ekonomi bangsa, dan satu-satunya cara untuk mewujudkan hal itu dengan mendorong sektor produksi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.




David Richardo

David Richardo percaya bahwa faktor tenaga kerja adalah hal yang paling penting dalam pencapaian kemakmuran suatu Negara. Ia juga melihat bahwa dengan bertambahnya penduduk maka tingkat penghasilan atau upah yang diperoleh mereka akan turun sampai pada tingkat dimana upah itu tidak cukup lagi menyokong pemenuhan kebutuhan mereka.

Seiring dengan pertambahan penduduk harga tanahpun melonjak, dan hal ini akan menurunkan besarnya keuntungan yang diperoleh dari sektor produksi. Pertumbuhan modalpun akan terhambat yang akan menurunkan pola pertumbuhan ekonomi. Namun demikian Richardo percaya bahwa pada saat hal ini terjadi, sector produksi telah terlebih dahulu menyebar ke seluruh negeri sehingga dampak yang ditimbulkannya akan dapat segera teratasi dan perekonomian dapat segera pulih kembali.

Teori yang dikemukakan David Richardo banyak mempengaruhi para ekonom lainnya. Karl Marx dipengaruhi Richardo melalui teorinya tentang nilai pekerja (labor theory of value) yang menjelaskan bahwa nilai dari suatu barang produksi ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang diperlukan dalam pembuatan barang produksi tersebut. John Stuart Mills juga menggunakan teori David Richardo dalam upayanya untuk melakukan reformasi social.



BEBERAPA TEORI DAVID RICARDO


Dalam buku “The Principles Of Political Economy and Taxation (Prinsip-prinsip Perekonomian Politik dan Perpajakan) “ David Ricardo mengemukakan beberapa teori antara lain :


1.     Teori Sewah Tanah (land rent)


Ia menjelaskan bahwa jenis tanah berbeda-beda, ada yang subur, kurang subur, hingga tidak subur sama sekali. Produktivitas tanah yang subur lebih tinggi. Dengan demikian untuk menghasilkan satu satuan unit produksi diperlukan biaya-biaya(biaya rata-rata dan biaya marjinal) yang lebih rendah pula. Makin rendah tingkat kesuburan tanah, jelas makin tinggi pulah rata-rata dan biaya marjinal untuk mengelolah tanah tersebut. Makin tinggi biaya-biaya dengan sendirinya keuntungan perhektar tanah menjadi semakin kecil pula.


Teori sewah tanah pernah juga dibahas oleh kaum fisiokrat dan Adam Smith. Menurut mereka tingkat sewa tanah ditentukan oleh tanah yang paling subur. Hal ini sangat bertolak belakang dengan teori Ricardo. Bagi Ricardo yang menentukan tingginya tingkat sewah tanah bukanlah tanah yang paling subur, melainkan tanah marginal (margilan land), yaitu tanah yang paling tidak subur yang paling terakhir sekali masuk pasar. Perbedaan ini sangat prinsipil bagi Ricardo.


Dalam studinya tentang faktor-faktor yang menentukan tinggi rendahnya sewah tanah Ricardo menggunakan analisis yang sama sekali baru dalam pembahasan ekonomi, yaitu pendekatan analisis marginal (marginal analisis). Analisis marginal ini dikemudian hari ternyata sangat penting dalam pengembangan teori-teori ekonomi setelah dikembangkan oleh pakar-pakar neo-klasik.          


2.     Teori Nilai Kerja (labor theory of value) dan Teori Upah Alami (natural wages)


Ia menjelaskan bahwa nilai tukar suatu barang ditentukan oleh ongkos yang perlu dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut. Ongkos itu berupa biaya untuk bahan mentah dan upah buruh yang besarnya hanya cukup untuk dapat bertahan hidup (subsisten) bagi buruh yang bersangkutan. Upah buruh yang besarnya hanya cukup untuk sekedar dapat bertahan hidup ini disebut upah alami (natural wage). Menurut Ricaardo kalau harga yang ditetapkan lebih besar dari biaya-biaya (termasuk upah alami), dalam jangka pendek perusahaan akan memikmati laba ekonomi. Adanya laba ini akan menarik perusahaan-perusahaan lainya masuk pasar. Masuknya perusahaan-perusahaan baru berarti produksi akan meningkat, dan sebagai akibatnya akan terjadi kelebihan produksi (over suplly) di pasar. Kelebihan penawaran barang akan mendorong harga-harga turun kembali pada keseimbangan semula, karena biaya-biaya bahan mentah relatif konstan. Ricardo menyimpulkan bahwa yang paling menentukan tingkat harga adalah tingkat upah alami, yang besarnya hanya cukup agar para buruh dapat bertahan hidup saja (hidup secara subsisten). Besarnya tingkat upah alami ini ditentukan oleh kebiasaan-kebiasaan setempat (costum). Dan upah alami ini naik secara proporsional dengan standard hidup masyarakat.


Akan tetapi, teori yang semula dimaksudkan untuk menjelaskan tentang nilai tukar suatu barang atau komoditas ini dicap kaum sosialis sebagai teori upah besi (iron law of wages) yaitu mengikat kaum buruh pada suatu lingkaran setan yang tidak mungkin dilepaskan. Teori ini sejalan dengan teori Adam Smith, yang kemudian di jadikan dasar bagi Karl Marx untuk mengembangkan teorinya sendiri dengan nama Surplus Theory of value (teori nilai lebih).


3.     Teori Keuntungan Komparatif (comparative advantage)


Merupakan teori Ricardo yang paling terkenal dan sering dianggap sebagai andalan utama sistem perdagangan bebas. Teori ini menyebutkan setiap kelompok masyarakat atau negara sebaiknya mengkhususkan diri untuk menghasilkan produk-produk yang dihasilkan lebih efisien. Selanjutnya kelebihan produksi atas kebutuhan dapat diperdagangkan. Hasilnya dapat dipergunakan untuk membeli barang-barang lain yang tidak dibutuhkan lebih banyak. Ini jauh lebih baik dibandingkan jika barang-barang tersebut dihasilkan sendiri. Dari teori ini Ricardo dianggap sebagai arsitek utama perdagangan bebas.


Ricardo membedakan tiga jenis barang, yakni barang – barang dalam negeri untuk


konsumsi dalam negeri, barang – barang produksi dalam negeri untuk ekspor, dan barang – barang (mewah) yang diimpor. Jenis barang kedua dan ketiga mendapar perhatian lebih lanjut untuk perdagangan internasional. Lalu, sebab terjadinya perdagangan antar negara adalah karena terjadi spesialisasi dalam membuat barang – barang , sehingga seuatu negara lebih efisien dalam memproduksi suatu barang. Sedangkan Ricardo memberi sebab terjadinya perdagangan antar negara melalui hukum perbandingan biaya ( Law of Comparative Cost), Ricardo membahas teori ini tersendiri oleh karena mobilitas input di dalam negeri dan antar negara berbeda, sedangkan teori nilai tenaga kerja tidak dapat terpakai. David Ricardo memperbaikinya dengan mengajukan teori keuntungan komparatif (comparative advantage). Berbeda dengan pendapat Smith yang mengajukan perdagangan akan menguntungkan apabila suatu negara memperdagangkan barang yang secara mutlak menguntungkannya. Ricardo berpendapat bahwa suatu negara akan mendapatkan keuntungan dari perdagangan karena masing masing pihak mengambil relative efficient tenaga kerjanya masing-masing.


Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo (1772-1823) yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukaran internasional hanya


berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo (1772-1823) memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki keunggulan aboslut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan perdagangan. Teori perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan perdagangan, berkat ”law of comparative costs” dari Ricardo (1772-1823.


Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comparative advantage telah berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional. 
Referensi:
 -id.wikipedia.org
 -ariebozz 

Bagikan artikel ini :
 
Created by : EKONOMI Holic Media
Copyright © 2013. Blog EKONOMI Holic - All Rights Reserved
Media Pembelajaran Ekonomi SMA