Fungsi Turunan Uang - Seperti yang sudah dibahas di materi sebelumnya, uang memiliki 2 fungsi, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. Materi berikut ini akan membahas tentang fungsi turunan uang, agar kita lebih jelas dalam memahami kedua fungsi uang tersebut.
Fungsi turunan uang sebagai berikut:
a. Fungsi Uang Sebagai Penunjuk Harga
Harga suatu barang atau jasa selalu dinyatakan dengan jumlah satuan uang.
Misalnya harga pensil Rp.12.000,- per buah, harga motor Rp. 20.000.00,-. Dalam hal ini uang berfungsi sebagai penunjuk harga barang atau jasa.
b. Fungsi Uang Uang Sebagai Alat Pembayaran
Uang dapat berfungsi untuk melakukan bermacam-macam pembayaran, contohnya membayar tagihan listrik dan telpon, bayar pajak, dan sebagainya. Dalam hal ini jelas diketahui uang sebagai alat
pembayaran.
c. Fungsi Uang Uang Sebagai Alat Penyimpan Kekayaan
Dengan uang kita dapat menyimpan atau menabung, baik di bank maupun di
rumah sebagai cadangan untuk keperluan di masa mendatang.
d. Fungsi Uang Uang Sebagai Alat Pemindah Kekayaan
Sebagai contoh Pak Budi menjual rumahnya di Pontianak kemudian uang dari hasil penjualan rumah tersebut ia gunakan untuk membeli rumah baru di Jakarta. Nah dalam hal ini uang berfungsi sebagai alat pemindah kekayaan.