KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Politik Proteksi.
Politik Proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor. Tujuan Kebijakan proteksi adalah :
- Memaksimalkan produksi dalam negeri
- Memperluas lapangan kerja
- Memelihana tradisi nasional
- Menghindari resiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan
- Menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain.
Kebijakan Proteksi dapat dilakukan melalui
A. Tarif dan Bea masuk.
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Dan barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barang-barang dan luar negeri, mempunyai maksud untuk proteksi atas industri dalam negeri dan untuk memperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan prosentase tertentu dari harga barang yang diimpor tersebut. Akibat dan pengenaan tarif, sebagai berikut : Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun
Ada tiga macam penentuan Tarif, atau bea masuk, yaitu :
a. Bea ekspor (export duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (diluar costum area)
b. Bea transito (transit duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain .
c. Bea impor (import duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara ( tom area)
B. Pelarangan impor.
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Akibat Kebijakan pelarangan impor sebagai berikut : Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, dan Jumlah barang di pasar turun.
C. Kuota atau pembatasan impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Akibat kuota serbagai berikut : Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun
D. Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi perunit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri dapat menjual barangnya yang lebih murah dan bisa bersaing dengan barang impor. Dampak kebijakan subsidi sebagai berikut : Harga barang di pasar tetap, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar tetap dan Impor barang turun.
E. Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah dan pada di dalam negeri.
Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu :
- Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar dan pada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
- Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dan luar negeri.
2. Politik Dagang Bebas (Free Trade)
Politik dagang bebas adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan perdagangan bebas antar negara. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan perdagangan bebas mengajukan alasan bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan bila setiap negara berspesialisasi dalam memproduksi barang dimana suatu negara memiliki keunggulan komparatif.
3. Politik Autarki
Politk autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adannya perdagangan bebas